PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Authors

  • Samsul Hadi Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Pembangunan Kalianda
  • Tauhid Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Pembangunan Kalianda

Keywords:

Pernikahan, Perbedaan,, Pernikahan Lintas Agama

Abstract

Pluralisme menuntut manusia untuk hidup berdampingan secara harmonis dalam lingkaran perbedaan. Bagaimanapun semua orang menginginkan hal itu, betapapun besarnya perbedaan yang dimiliki, kehidupan yang penuh keharmonisan tentu menjadi dambaan, Islam secara tegas tentunya memerintahkan umatnya untuk hidup saling menghormati satu sama lain, tidak hanya kepada sesama umat Islam, namun kepada seluruh umat manusia yang disebut Ukhuwah Insaniyah. Awalnya pernikahan berbeda agama di Indonesia diramaikan oleh para pelaku hiburan tanah air sehingga dengan mudah dapat terekspos ke masyarakat luas. Akhir-akhir ini kita bahkan sering menjumpai orang-orang yang sependapat dengan kita, tetangga atau teman yang menikah dengan orang yang berbeda keyakinan. Lalu bagaimana Islam memandang hal ini? Apakah Islam membolehkan pernikahan beda agama? Setelah diteliti lebih mendalam, sebagian besar ulama membolehkan pernikahan beda agama dengan syarat laki-laki nya adalah seorang muslim dan wanita non muslim ahli kitab, diluar keadaan itu maka pernikahan beda agama diharamkan.

References

Published

2024-01-10

Issue

Section

Articles